Pada Rabu tanggal 28 Oktober 2015, bertempat di Bandung, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Sumber Daya Air BBWS Citarum melalui PPK Perencanaan dan Program. Kegiatan tersebut dilaksanankan dalam rangka memberikan informasi kepada para peserta mengenai regulasi/ Peraturan Menteri PU PR yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan operasional pengelolaan SDA, yang nantinya harapkan dapat menjadi acuan dan pedoman dalam melaksanakan pengelolaan sda di lingkungan instansi masing-masing.
Kegiatan ini dihadiri oleh para peserta dari berbagai instansi, baik itu yang berasal dari pemerintahan Pusat,Provinsi,Kota dan Kabupaten dan juga yang berasal dari Unsur Non Pemerintah, antara lain: Bapeda Provinsi Jawa Barat, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, 12 Dinas Bidang Pekerjaan Umum Kota & Kabupaten Di Jawa Barat, Bappeda Kota & Kabupaten di Jawa Barat, perum jasa tirta II, PT.Indonesia Power, PT. PJB dan pejabat dan staf di lingkungan BBWS Citarum
Agenda kegiatan pada kesempatan tersebut adalah penyampaian materi dan diskusi. Materi peraturan menteri yang disosialisasikan adalah mengenai Peraturan Menteri terkait Sungai Pantai dan Perijinan, antara lain:
- Peraturan Menteri PUPR nomor 26/PRT/M/2015 tentang Pengalihan Alur Sungai dan/ atau Pemanfaatan Ruas Bekas Sungai dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau. Materi disampaikan oleh Ir. Ratna dewi, ME, Kepala Seksi Pantai Wilayah Barat, Direktorat Sungai Dan Pantai, Ditjen SDA, Kementerian PUPR selaku narasumber 1.
- Peraturan Menteri PUPR Nomor 9/PRT/M/2015 tentang Penggunaan Sumber Daya Air dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 37/PRT/M/2015 tentang Izin Penggunaan Air Dan/ Atau Sumber Air yang disampaikan oleh Ir. Saroni Soegiarto, ME, Kasubdit Pemanfaatan SDA, Direktorat BPSDA, Ditjen SDA, Kementerian PUPR, selaku narasumber 2.
Pelaksanaan Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Sumber Daya Air berjalan lancar. Peserta antusias bertanya dan menggali informasi sebanyak mungkin dari narasumber yang hadir saat itu terkait permasalahn yang sering dihadapi di lingkungan instansi masing masing.